Soal Reklamasi Teluk Benoa Batal, Wiryatama: Bisnis Demo Dirugikan!

0
1421
foto: indonesiakoran.com

Pasangan Wayan Koster dan Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Koster-Ace), gubernur dan wakil gubernur Bali periode 2018-2023 hasil Pilgub 2018, menyampaikan pernyataan politik secara resmi terkait rencana reklamasi Teluk Benoa.

Pernyataan politik tersebut disampaikan Koster-Ace di hadapan wartawan, dalam jumpa pers di Rumah Transisi Jalan Muhammad Yamin Denpasar, Bali, Jumat (24/8/2018).

Pada kesempatan tersebut, Koster-Ace didampingi sejumlah petinggi PDI Perjuangan Bali. Di antaranya Nyoman Adi Wiryatama yang juga ketua DPRD Provinsi Bali, Kadek Diana (ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali), Nyoman Parta (ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali), IGN Jaya Negara (Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali) dan Nyoman Giri Prasta (ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung).

Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama, menyambut baik sikap politik Wayan Koster dan Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Koster-Ace), terkait rencana reklamasi Teluk Benoa.

Menurut dia, sikap politik Koster-Ace bahwa rencana reklamasi Teluk Benoa tidak dapat dilaksanakan, sejalan dengan sikap lembaga DPRD Provinsi Bali.

Terkait kekhawatiran bahwa banyak pihak yang akan dirugikan, khususnya pengusaha, terkait sikap politik Koster-Ace ini, Adi Wiryatama menepisnya. Ia menegaskan, batalnya rencana reklamasi Teluk Benoa sama sekali tidak merugikan pengusaha.

“Kalau ditanya, apa ada yang dirugikan? Saya pastikan, tidak ada yang dirugikan! Justru yang paling dirugikan adalah bisnis demo. Mulai besok bisnis demo akan dirugikan,” tandas Adi Wiryatama.

Adi Wiryatama menyebut, sesungguhnya terkait rencana reklamasi Teluk Benoa yang tidak bisa dijalankan ini sudah dikoordinasikan oleh Koster, selaku gubernur Bali terpilih.

“Pengusaha semua sudah diajak komunikasi oleh gubernur Bali terpilih. Karena sudah dikoordinasikan dengan baik oleh gubernur Bali terpilih, maka tidak ada yang merasa dirugikan. Yang dirugikan adalah pebisnis demo,” tegas mantan bupati Tabanan dua periode ini.

Lantas, apa itu artinya selama ini demo tolak dan pro reklamasi Teluk Benoa ada yang biayai?

“Saya ga mau tau apa ada yang biayai. Pasti yang biayai itu rugi,” jawab Adi Wiryatama, yang juga mantan Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali.

Disinggung tentang langkah DPRD Provinsi Bali secara kelembagaan untuk memperkuat sikap politik Koster-Ace, Adi Wiryatama menegaskan, lembaga dewan sudah sejalan dengan sikap tersebut. Sebab, sejak awal dewan juga menolak rencana tersebut.

“Kalau diperlukan sikap secara tertulis dari lembaga dewan, kita lakukan. Tetapi saya hadir di sini, itu sudah menunjukkan sikap tegas dewan. Saya kira tidak masalah dengan seluruh anggota dewan, karena ini tujuannya demi kebaikan. Kecuali orang yang tidak beres, akan menolak,” pungkas Adi Wiryatama.

Editor: San Edison

Sumber: indonesiakoran.com

Link: http://www.indonesiakoran.com/news/nasional/read/79401/soal.reklamasi.teluk.benoa.batal..wiryatama.bisnis.demo.dirugikan