Sertifikat Tanah untuk Warga Sumberklampok, BIPPLH: Bukti Konkret Gubernur Koster Hadirkan Keadilan untuk Rakyat Kecil

0
602
Ketua Umum BIPPLH, Komang Gede Subudi.

Gubernur Bali Wayan Koster kembali mencetak sejarah di masa kepemimpinannya dengan aksi konkret mampu menyelesaikan konflik agraria yang sudah berlangsung selama 61 tahun di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.

Yang ditunggu-tunggu akhirnya datang. Betapa bahagia Warga Desa Sumberklampok ketika Rabu (22/9/2021) Gubernur Koster menyerahkan sejumlah 813 sertifikat hak milik tanah garapan dengan status hak milik secara gratis dibiayai penuh dari APBN.

Apresiasi pun datang dari berbagai kalangan salah satunya dari Badan Independen Pemantau Pembangunan dan Lingkungan Hidup (BIPPLH) Bali yang mengapresiasi kerja cepat dan keseriusan serta tangan dingin Gubernur  Koster yang mampu menyudahi konflik atau permasalahan agraria di Desa Sumberklampok, dan memberikan “kado manis” kepada warga setelah berjuang selama 61 tahun untuk mendapatkan sertifikat hak kepemilikan atas tanah.

“Kami di BIPPLH mengapresiasi wujud nyata keberpihakan Gubernur Bali menyelesaikan konflik agraria di Sumberklampok. Pak Gubernur tidak berwacana tapi memberikan bukti konkret,” kata Ketua Umum BIPPLH Bali Komang Gede Subudi, Jumat (24/9/2021).

Dengan diberikannya sebanyak 813 sertifikat hak milik tanah garapan di Sumberklampok, Gubernur Koster telah mampu menghadirkan keadilan bagi rakyat kecil dan memastikan hak rakyat atas tanah dapat dijamin dan dipenuhi.

“Setelah 61 tahun akhirnya happy ending di masa kepemimpinannya Pak Gubernur (Wayan Koster). Keadilan sudah nyata dihadirkan oleh Pak Gubernur,” kata Subudi turut merasa lega dan bahagia atas “happy ending” perjuangan warga Sumberklampok di masa kepemimpinan Gubernur Koster.

Subudi juga mengungkapkan capaian Gubernur Koster ini bagian dari visi tentang Nangun Sad Kerthi Loka Bali untuk membangun manusia yang unggul dengan memberikan hak rakyat berupa sertifikat hak milik yang memberikan rasa nyaman dan tenang dalam menjalani kehidupannya.

“Ini satu bentuk konkrit untuk mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Manusia yang tinggal di bumi Bali, tidak boleh terlantar.  Semua hak dan kewajiban rakyat tidak boleh diabaikan. Ini juga bagian implementasi dari sila kelima Pancasila yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutur Subudi yang juga Wakil Ketua Umum (Waketum) Kadin Bali Bidang Lingkungan Hidup.

BIPPLH menilai keberhasilan Gubernur Koster menyelesaikan konflik agraria di Sumberklampok dan memberikan sertifikat hak milik tanah garapan kepada warga tidak terlepas dari bentuk sinergi yang baik dengan Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama sebagai representasi wakil rakyat Bali. Dua tokoh Bali ini dinilai sangat kompak menjaga Bali.

“Rakyat senang melihat sinergitas eksekutif legislatif yang sangat sejalan membangun dan menjaga Bali. Hal ini penting apalagi dalam masa-masa sulit hadapi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini,” ujar Subudi yang juga penekun penyelamat heritage dan Pembina Yayasan Bakti Pertiwi Jati (YBPJ), yayasan yang bergerak pada pelestarian situs ritus Bali.

Di sisi lain happy ending-nya konflik agraria di Sumbeklampok juga tidak terlepas dari pendekatan humanis yang diterapkan Gubernur Koster. “Diharapkan hal itu bisa menjadi pole model penyelesaian konflik agraria di tempat lain,” kata Subudi yang dalam beberapa kesempatan ikut hadir di tengah-tengah warga Sumberklampok dan paham betul permasalahan yang ada serta kondisi masyarakat di sana.

Masyarakat euforia menyanjung dan mengidolakan gaya kepemimpinan lugas tegas dan lurus dari Gubernur Bali. Tanpa banyak teori, tidak hanya pemberitaan, tahu-tahu sudah selesai dan ada bukti konkret memberikan sertifikat tanah kepada warga Sumberklampok.

“Pak Gubernur Satya wacana, irit bicara banyak kerja,” tegas Subudi yang sebelumnya merupakan pengusaha tambang sukses di Kalimantan dan kini mengabdikan diri di tanah kelahirannya di Bali untuk mengawal pelestarian alam lingkungan Pulau Dewata.

“Dahaga penantian selama 61 tahun dari warga Sumberklampok mendapatkan sertifikat hak kepemilikan atas tanah mampu disudahi oleh Pak Gubernur dengan penyerahan sertifikat ini. Ini adalah catatan sejarah tinta emas dari seorang pemimpin Bali dimana hanya Pak Koster satu-satunya pemimpin Bali yang mampu menyudahi konflik agraria di Desa Sumberklampok,” tandas Subudi. (wid)

Sumber: metrobali.com